Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata jujuhanilir, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR jujuhanilir adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di jujuhanilir, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah jujuhanilir, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat jujuhanilir.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR jujuhanilir mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR jujuhanilir terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan jujuhanilir. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR jujuhanilir. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi jujuhanilir.
DISPAR jujuhanilir melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di jujuhanilir, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat